Usaha Sekolah Mencegah Sejak Dini Bahaya Narkoba dan Pemahaman Mendalam Aturan Berlalu Lintas


             Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran sangat penting bagi agama, bangsa dan negara. Majunya sebuah agama, bangsa, dan negara sangat ditentukan oleh sikap dan prilaku generasi muda. Dalam menghadapi era globalisasi serta perdagangan bebas, sangat banyak sekali pengaruh dari luar diantaranya penyalah gunaan Narkoba. Untuk itu generasi islam khususnya remaja harus siap menghadapi pengaruh-pengaruh tersebut yang    tidak sesuai dengan syariat islam
            Remaja memiliki karakteristik yang rentan terkena Narkoba. Salah satunya remaja sangat mudah dipengaruhi kawan, rasa ingin tahu dan ingin coba-coba. Itulah yang bisa mendorong mereka terjerumus dan terjebak Narkotika, psikotropika, dan zatadiktif (NAPZA). Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat atau zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan dan jiwa pemakainya. Usia remaja adalah usia yang rentan terhadap Narkoba. Dari sekitar 2 juta orang pengguna NAPZA di indonesia, mayoritas pengguna adalah remaja, bahkan sebagian masih berusia anak-anak.
              Kenakalan remaja tidak hanya terjadi karena Narkoba saja tetapi dalam berkendara remaja juga sering bertindak sesuka hati mereka tanpa mementingkan keselamatan saat berkendara seperti kebut-kebutan di jalanraya, balap liar, dan lain sebagainya. Mereka sering kali tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan yang akhirnya mencelakakan diri mereka sendiri. Sebagian besar pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pelakunya adalah para pelajar. Data dari pelanggaran terbesar dalam berlalu lintas dilakukan anak remaja (usia sekolah).
Mengingat begitu besarnya bahaya dari penyalahgunaan narkoba, dan begitu pentingnya aturan berlalu lintas, maka kami merasa sangat perlu diadakan sosialisasi bahaya narkoba dan aturan berlalu lintas ini agar anak-anak mengetahuakan begitu besarnya bahaya narkoba dan pentingnya mengetahui aturan berlalu lintas sejak sedini mungkin.
II.      Tujuan dan Manfaat Kegiatan
a.   Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
1.      Terwujudnya kerjasama antara SD Eka Tjipta Semilar dengan Pihak Kepolisian Unit Kerja POLSEK Hanau.
2.      Untuk membentengi diri dari bahaya Narkoba yang sangat merusak kesehatan.
3.      Mengarahkan generasi muda kepada hal yang positif
4.      Untuk mencegah penyalah gunaan Narkoba oleh remaja.
5.      Mengurangi penyebaran narkoba khususnya di daerah pedesaan ataupun perkebunan
6.      Mengenalkan tata cara keselamatan saat berkendara di jalan raya kepada siswa/siswi SD Eka Tjipta Semilar.
7.      Mengetahui aturan-aturan dalam bekendara
6.   Meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas

b.   Manfaat Kegiatan
      Manfaat dari kegiatan ini adalah generasi muda khususnya siswa/siswi SD Eka Tjipta Semilar mampu mengetahui dampak buruk dari penyalah gunaan Narkoba serta memberikan pemahaman aturan-aturan berkendara yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. 












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salah satu kegiatan pembelajaran diluar kelas...Kunjungan ke Pabrik Semilar MILL

Buku Peraturan Tata Tertib & Akademik SD Eka Tjipta Semilar Tahun 2018