Dokumentasi Akriditasi SD Eka Tjipta Semilar oleh TIM ETF Jakarta


Latar Belakang Akriditasi Sekolah

         Pendidikan merupakan sebuah topik yang tak henti-hentinya jadi perbincangan dibeberapa Negara, bahkan bukan hanya dinegara berkembang tetapi juga dinegara maju pendidikan merupakan topic yang tetap hangat untuk diperbincangkan.
       Pendidikan dianggap sebagai sentral dari segala pembangunan arena berkaitan dengan kecerdasan manusia. Pendidikan merupakan salah satu penentu perkembangan Negara bahkan dibeberapa Negara pendikan mencapai puncak popularitas dengan menjadi prioritas utama pembangunan Negara. Tidak terkecuali Indonesia, Negara kita yang makur nan subur masih terhambat perkembangannya terutama dalam bidang pendidikan. Beberapa program telah pemerintah telurkan untuk mengatasi problematika pendidikan tetapi usaha tersebut terkadang mengalami benturan dan tak mneinggalkan bekas yang berarti.
        Akrediasi merupakan salah satu dari program pemerintah dalam bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningatkan mutu pendidikan didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memperhatikan 8 standar pendidikan yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya, pengelolaan dan penilaian.
     

Pengertian Akreditasi Sekolah

           Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah/madrasah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah/madrasah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah/madrasah, tetapi sekolah/madrasah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Standar diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
        Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah/madrasah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah/madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
          Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah/madrasah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah/madrasah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.Perkembangan Akreditasi
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

Terima kasih kami haturkan kepada :
  1. Tim ETF, Bapak Abu Kholid , M.Pd dan Bapak Harjono Untung yang tiada henti selalu memberikan bimbingan kepada kami sehingga kami dapat terus berbenah menjadi lebih baik lagi.
  2. Bapak Manager Semilar Estate, Bapak Hendriaga Utama yang telah mendukung dalam persiapan dan pendampingan  akriditasi SD Eka Tjipta Semilar 
  3. Bapak Koordinator Infra yang juga ikut mendampingi kami dalam akriditasi untuk memenuhi sarana dan prasarana yang belum terpenuhi dalam akridtasi tahun 2018
  4. Seluruh warga sekolah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan akritasi tahun 2018 ini

Berikut adalah dokumentasi akriditasi sekolah oleh Tim ETF Jakarta Tahun 2018








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salah satu kegiatan pembelajaran diluar kelas...Kunjungan ke Pabrik Semilar MILL

Buku Peraturan Tata Tertib & Akademik SD Eka Tjipta Semilar Tahun 2018